Siapa yang tidak tertarik menjadi Psikolog Klinis? Berbicara tentang isu kesehatan mental yang lagi trending topik banget sekarang. Hal ini tidak terlepas dari peran seorang Psikolog klinis yang sering dijadikan sebagai rujukan atauapun narasumber yang terpercaya untuk memberikan penjelasan terkait kesehatan mental tersebut.
Di Indonesia, berdasarkan fokus kajiannya, profesi Psikolog dapat di bagi menjadi beberapa bidang, yaitu:
1. Psikolog di bidang Industri dan Organisasi
Profesi psikolog yang bekerja dalam ruang lingkup perusahaan, pekerjaanya berkaitan erat dengan managemen sumber daya manusia atau human resources development. Biasanya akan menangani kasus-kasus seputar konflik internal perusahaan, hubungan antar departemen, komunikasi tim kerja, hubungan antara atasan dan bawahan, dan sejenisnya. Peluang kerja Psikolog Industri dan Organisasi lainnya, ada di sini.
2. Psikolog di bidang Pendidikan
Profesi psikolog yang bekerja dalam ruang lingkup pendidikan. Bisa bekerja di sekolah, pondok pesantren, konsultan pendidikan ataupun juga bisa mendirikan sekolah anak berkebutuhan khusus. Beberapa kasus yang sering ditangani misalnya: kenakalan remaja disekolah, bullying, pelecehan seksual, peran orangtua dalam mengoptimalkan pembelajaran disekolah, minat dan bakat anak
3. Psikolog di bidang Klinis
Profesi psikolog yang bekerja dalam ruang lingkup kesehatan mental. Mungkin, saat ini Psikolog Klinis sudah cukup populer, karena isu-isu kesehatan mental sudah sering dibahas, baik melalui kanal youtube public figure maupun acara webinar.
Psikolog Klinis adalah seorang lulusan pendidikan S2 magister profesi psikolog klinis yang berwenang untuk memberikan jasa kepada individu/kelompok yang mengalami gangguan dan masalah psikologis. Seorang Psikolog Klinis memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan psikologis mulai dari wawancara, observasi dan tes psikotest klinis. Hingga memberikan diagnosa. Untuk kemudian melakukan intervensi psikologi berupa konseling maupun psikoterapi. Khususnya kepada orang-orang yang mengalami masalah maupun gangguan psikologis. Psikolog Klinis dapat bekerja di rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan mental, atau praktik mandiri
Beberapa gangguan psikologis yang dapat mampu ditangani oleh Psikolog Klinis adalah
- Gangguan Neurodevelopmental yaitu salah satu jenis penyakit psikologis yang berasal dari gangguan perkembangan syaraf. Misalnya: Autism, gangguan Attention Deficit/ Hyperactivity dan gangguan tourette
- Gangguan schizophrenia adalah sebuah gangguan mental yang dapat memengaruhi tingkah laku, emosi, dan komunikasi. Misalnya: Schizotypal, Schizophreniform dan Schizoaffective.
- Gangguan kecemasan, seperti: fobia spesifik terhadap objek tertentu, kecemasan umum alias terhadap semua hal, agoraphobia dan panic attack.
- Gangguan makan, seperti: Pica, gangguan binge-eating, bulimia dan anoreksia.
- Serta, Gangguan bipolar, Depresi, Obsessive Compulsive Disorder, Post-traumatic Stress Disorder.
Nah. Kemudian para Capster mungkin juga ada yang bertanya nih, lalu apa bedanya Psikolog dengan Psikiater, Hypnotherapist dan Doktor Psikologi? Silahkan simak penjelasan lengkapnya di Podcast Catatan Psikologi di sini.

Baca juga: Bagaimana Caranya Bahagia?
Tahapan-Tahapan Menjadi Psikolog Klinis
Bagi para Capster yang tertarik menjadi Psikolog Klinis dan membantu banyak orang lebih sehat mental, ada beberapa tahapan secara akademik yang harus kalian lewati.
- Kuliah S1 jurusan Psikologi. Mau tau rekomendasi 5 fakultas psikologi terbaik Indonesia versi Catatan Psikologi? Baca di sini!
- Kuliah S2 magister profesi psikologi dengan konsentrasi klinis
- Selama kuliah S2, mengikuti PKPP (Praktik Kerja Profesi Psikologi) alias koasnya calon psikolog. Di sini kalian akan terjun ke lapangan menangani kasus secara langsung
- Lulus ujian PKPP, baik yang diuji oleh pihak internal masing-masing kampus ataupun yang di uji langsung oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia)
- Mengerjakan dan lulus ujian thesis
- Yudisium, Wisuda dan Sumpah profesi psikolog yang kemudian akan mendapatkan SSP (Surat Sebutan Psikolog) dan SIPP (Surat Ijin Praktek Psikologi)
- Mendaftarkan diri sebagai anggota Ikatan Psikolog Klinis Indonesia dan mendapatkan STRPK (Surat Tanda Registrasi Psikolog Klinis) dan SIPPK (Surat Izin Praktik Psikolog Klinis)
Wahh tahapan yang lumayan berliku-liku ya Capster. Gimana, apakah para Capster semakin tertantang untuk bekerja sebagai seorang Psikolog Klinis? Kalau semisal ada yang masih dibingungkan nih, kalian boleh banget tanya-tanya ke instagram Catatan Psikologi. Tenang saja adminnya ramah dan bersahabat kok.
Sumber :
American Psychiatric Association. (2013).
DSM-V.
American Psychiatric Pub.